Lewati ke konten utama
Uddatak

Kalkulator Zakat

Masukkan uang tunai, emas, perak, dan aset zakat lainnya untuk menghitung zakat yang wajib dibayar berdasarkan tarif standar 2,5%, setelah memeriksa apakah total kekayaan Anda melebihi ambang nisab saat ini. Ini adalah alat bantu perhitungan, bukan fatwa agama — konsultasikan dengan sumber yang berkompeten untuk pertanyaan fatwa spesifik.

Alat Islami Berjalan sepenuhnya di browser Anda

Semua perhitungan dilakukan di perangkat Anda — data keuangan Anda tidak pernah dikirim ke server.

Masukkan sendiri nilai nisab hari ini (ambang zakat) dalam mata uang Anda — setara dengan 85 gram emas atau 595 gram perak dengan harga pasar saat ini. Kami sengaja tidak menampilkan harga emas tetap di sini, karena berubah setiap hari dan angka apa pun yang kami berikan akan menjadi usang. Ini adalah kalkulator dengan tarif standar (2,5%) hanya untuk tujuan informasi — ini bukan putusan agama (fatwa) dan tidak menggantikan konsultasi dengan ulama untuk kasus kompleks seperti aset bisnis atau kemitraan.

Siap mencoba Uddatak?

Jelajahi seluruh pustaka alat dan mulai gunakan apa yang Anda butuhkan sekarang — gratis, tanpa pendaftaran.

Jelajahi semua alat